Torjun, 19 Juni 2024 – Dalam rangka program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Babinsa Koramil 0828/04 Torjun, Serda Supriadi, melaksanakan pembongkaran rumah salah satu warga di Desa Krampon, Kecamatan Torjun Kab. Sampang. Program ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni. Pembongkaran rumah ini dilakukan dengan tujuan untuk membangun kembali rumah yang lebih layak dan nyaman untuk dihuni. Program Rutilahu ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta masyarakat setempat yang bahu-membahu membantu proses pembongkaran dan pembangunan rumah baru.

Program Rutilahu merupakan salah satu program unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. TNI, melalui Babinsa, akan terus berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.