Pangarengan- Dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Babinsa Posramil 0828/13 Pangarengan, Sertu Halik, bersama dengan anggota Polsek Pangarengan setempat melakukan pengawalan ketat terhadap kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuju tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Pangarengan Kec. Pangarengan Kab. Sampang. Pengawalan yang dilakukan oleh Sertu Halik dan anggota Polsek ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses distribusi kotak suara ke TPS. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata TNI dan Polri dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
Dengan adanya pengawalan ketat dari Babinsa dan Polsek, diharapkan masyarakat Desa Pangarengan dapat memberikan suara mereka dengan tenang dan nyaman tanpa adanya gangguan keamanan. Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu.