Dalam rangka mengantisipasi berkembangnya Balatkom dan Paham Radikal di lingkungan TNI AD, Kodim 0828/Sampang menyelenggarakan kegiatan pembinaan antisipasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Paham Radikal, bertempat di Aula Makodim 0828/Sampang Jl. Diponegoro Kelurahan Banyuanyar Kab. Sampang.
Kegiatan ini dibuka oleh Dandim 0828/Sampang yang di wakili Pasiops Kodim 0828/Sampang Kapten Inf Mardjiono Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwira Staf Kodim 0828/Sampang Babinsa jajaran Kodim 0828/Sampang, PNS Kodim 0828/Sampang, Personil dari Minvet Sampang, fkppi wilayah Sampang.
Dalam sambutannya, Dandim 0828/Sampang melalui Pasiops Kodim 0828/Sampang “menyampaikan banyak terima kasih kepada para peserta baik dari perwakilan Babinsa dan Keluarga Besar TNI (KBT) yang telah datang dan menyempatkan hadir dalam kegiatan hari ini. Lanjutnya, Bahaya laten komunis merupakan ideologi terlarang di NKRI dan pelarangan ini diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966.
“Bangsa Indonesia pernah mengalami masa kelam yang diakibatkan pemberontakan PKI, maka jangan sampai peristiwa itu terulang kembali terutama bagi anak-anak kita,’’ ungkap Pasiops. “Berbagai upaya dari TNI dan KBT sangat diperlukan dalam membantu pengawasan guna mencegah sedini mungkin guna mengambil langkah antisipasi agar ajaran komunisme dan paham radikal tidak berkembang dan membahayakan kedaulatan Negara,” Pungkasnya
“Sehingga, bila ada benih-benih komunisme dalam bentuk baru dan juga paham-paham radikalisme, maka dapat ditangkal dengan kemanunggalan TNI-Rakyat. Saat ini merupakan momentum yang tepat di mana sosialisasi balatkom ini menjadi motor para Babinsa dan Keluarga Besar TNI (KBT) di lapangan guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang betapa berbahayanya komunisme bagi nilai-nilai luhur persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tandasnya.