Sinergi Koramil Torjun dan Pemerintah Desa Wujudkan Transparansi Anggaran Desa

Sampang – Babinsa Koramil 0828/04 Torjun, Sertu Agus Duwi, bersama Forkopincam Torjun melaksanakan kegiatan pendampingan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPJ) Anggaran APBD Tahun 2025 serta Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) yang bertempat di Balai Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada hari ini. Kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri oleh unsur Forkopincam, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Tanah Merah. Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa serta proses serah terima program dan kegiatan desa secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Babinsa Sokobanah Turun Tangan: Bersama Warga Jemur Padi, Pererat Sinergi di Desa Bira Tengah
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Agus Duwi menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap jalannya pemerintahan desa, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan bertanggung jawab. “Kami dari Koramil 0828/04 Torjun siap mendukung setiap kegiatan positif di desa, termasuk pengawasan dan pendampingan musyawarah desa, agar seluruh program berjalan sesuai aturan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA  Sinergi Membangun Negeri: Kodim Sampang dan Pemkab Gelar Rakor TMMD ke-124 Tahun 2025

Dengan adanya kegiatan MDPJ dan MDST ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.