Notice: Trying to get property 'post_title' of non-object in /home/kodi1989/public_html/wp-content/plugins/elementor/core/isolation/elementor-adapter.php on line 28
Sinergi Tegakkan Hukum: Pasi Intel Kodim Sampang Hadiri Pemusnahan Tindak Pidana di Kejari Sampang - Fokus Siar News

Deprecated: Fungsi wp_get_loading_attr_default tidak berlaku lagi sejak versi 6.3.0! Gunakan wp_get_loading_optimization_attributes() sebagai penggantinya. in /home/kodi1989/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Sinergi Tegakkan Hukum: Pasi Intel Kodim Sampang Hadiri Pemusnahan Tindak Pidana di Kejari Sampang

Sampang— Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar S.T yang di wakili Pasi Intel Kodim 0828/Sampang Kapten Inf Prasetyo bersama unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 84, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA  Kodim Sampang Bersama Rakyat: Bakti TNI dengan Pengobatan Gratis Warnai Poskes Kodim Sampang
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, S.H., M.H., CSSL dan turut dihadiri oleh Wakapolres Sampang, Pengadilan Negeri Sampang, perwakilan BNNK, serta instansi terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain: Narkotika jenis sabu,Obat-obatan terlarang tanpa izin edar, hasil sitaan berbagai kasus, Dan barang bukti lainnya dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA  Semangat Satgas di Pra TMMD Ke - 117 tepatnya di Desa Pasarenan Sampang
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Ibu Fadilah Helmi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pasi Intel Kodim Sampang menegaskan dukungan penuh TNI dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan kriminalitas di wilayah Sampang. “Sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh unsur Forkopimda adalah kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA  Babinsa Robatal Hadiri Sosialisasi Layanan PLN dan Program Peremajaan KWH Meter di Desa Binaan

Acara ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh perwakila Forkopimda, disaksikan oleh para undangan dan awak media. Kejaksaan Negeri Sampang memastikan bahwa seluruh barang bukti telah dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.