Serda Qomar dan Polsek Kedungdung Bersatu: Himbauan Anti-Knalpot Blong untuk Kenyamanan Desa Kedungdung

Kedungdung – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Serda Qomar dari Koramil 0828/10 Kedungdung bersama dengan Polsek setempat memberikan himbauan kepada para pemuda di Desa Kedungdung. Himbauan tersebut menekankan larangan penggunaan knalpot blong pada sepeda motor sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Serda Qomar menyatakan, “Kami mengajak para pemuda di Desa Kedungdung untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan bersama. Penggunaan knalpot blong dapat mengganggu ketenangan dan kesehatan masyarakat sekitar, oleh karena itu, mari kita patuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan bersama.”

BACA JUGA  Cek Administrasi Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Kunjungi Kodim 0828/Sampang
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kedungdung menambahkan, “Kami akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan knalpot blong ini. Pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Para pemuda diharapkan dapat mematuhi himbauan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh masyarakat Desa Kedungdung.

BACA JUGA  Koramil Omben: Serma Budi Giatkan Pembinaan dan Pelatihan Pramuka SWK di Markas