Sampang – Untuk mengawal dan menyukseskan Pilpres, Pilleg dan Pemilukada tahun 2024, sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas Nasional sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai. Demikian penekanan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. pada amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han sebagai inspektur upacara bendera yang digelar di lapangan Makodim 0828/Sampang Jl. Diponegoro No. 1 Kelurahan Banyuanyar Sampang.
Menurutnya stabilitas keamanan nasional harus tetap terjaga sebelum, selama, dan setelah rangkaian pesta demokrasi tersebut. Netralitas TNI tetap harus kita junjung tinggi. Dalam hubunganya dengan institusi lain, optimalkan sinergitas TNI-Polri serta semua komponen bangsa lainya dalam menjamin kondusivitas dan kemanan negara.
Pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, Narkoba, perkelahian dengan masyarakat, main hakim sendiri, Curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya akan dapat menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat dan merugikan reputasi TNI. Oleh karena menurut Panglima TNI, menjaga disipilin bukan hanya kewajiban internal, tetapi juga investasi jangka panjang dalam hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. Ia mengajak kepada jajaranya untuk menjaga marwah TNI sebagai Tentara Rakyat dengan senantiasa membantu kesulitan dan menjadi solusi permasalahan rakyat.
“Dengan semangat, disiplin dan dedikasi yang tinggi yang menjadi jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif) dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI senantiasa sebagai benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia,” kata Panglima TNI dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Dandim 0828/Sampang.