Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Jrengik di Wisata Sawah Padi-Padi Jrengik.
Pengukuhan Satlinmas merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memelihara ketertiban umum dan ketenteraman di lingkup desa supaya terwujud stabilitas dan kondusivitas kehidupan sosial di desa.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyebutkan keberadaan satlinmas menjadi semakin penting mengingat kerawanan sosial saat ini cukup tinggi karena telah memasuki tahun politik.
“Kita mulai memasuki tahun politik, yakni menjelang pemilu 2024 dan pada 2025 kita juga akan menyelenggarakan pilkades serentak. maka, kita harus mampu mengantisipasi potensi kerawanan tersebut. Dengan keberadaan satlinmas ini, insya Allah kita merespons potensi tersebut dengan baik, “ungkapnya.
Ia berharap satlinmas di desa tidak hanya berperan sebagai patroli malam (night watch) atau sekadar bertugas ketika terselenggara hajatan warga maupun event keramaian, melainkan juga berperan sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
“satuan ini diharapkan mampu berfungsi sebagai mitra strategis bagi aparat keamanan (TNI/Polri). oleh karena itu, keberadaannya harus dibina dan diberdayakan seoptimal mungkin, ” tutupnya.
Untuk diketahui, acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Sampang, Camat se-Kabupaten Sampang, Kepala Desa dan PJ se-Kecamatan Jrengik, Direktur Bank Sampang, Ketua MUI Kecamatan Jrengik, Ketua MWC NU Jrengik dan anggota Satlinmas yang dikukuhkan.